-
PROSPEK KERJA
1.Praktisi Hukum pada lingkup peradilan Agama
dan peradilan umum, peradilan tata usaha Negara
dan Mahkamah Konstitusi.
2.Legal drafter pada isntansi pemerintah dan swasta.
3.Analisis hukum dan perundang-undangan.
4.Mediator/Arbiter.
5.Konsultan Hukum Islam/Syariah
6.Diplomat.
7.Peniliti bidang kajian hukum tata negara
dan sosial politik. dan lain-lainya
Prodi Hukum Tata Negara (HTN), (S.H)